Cara Unreg Semua Kartu Perdana — Sebagaimana diketahui, untuk dapat menggunakan kartu perdana baik itu Indosat, Telkomsel, XL, TRI maupun Smartfren diperlukan proses registrasi. Dan sekarang, proses registrasi mewajibkan menggunakan NIK dan juga Nomor KK.
Dalam prakteknya, meski menggunakan NIK dan Nomor KK asli, terdapat batasan registrasi kartu perdana, dimana hanya boleh mendaftarkan 3 kartu perdana di tiap-tiap provider dengan identitas yang sama, kecuali mendaftarkannya melalui gerai resmi.
Dengan adanya batasan seperti itu, tentu saja membuat sejumlah pengguna perlu menyisihkan waktu mengunjungi gerai resmi manakala ingin mendaftarkan lebih dari 3 nomor, atau ingin mengganti nomor yang ke empat kalinya.
Khusus untuk yang ingin ganti nomor, mungkin tidak perlu datang ke gerai resmi. Pasalnya, kartu perdana yang telah di registrasi bisa dibatalkan dengan cara yang sangat mudah, yakni dengan cara unreg melalui SMS.
Setelah melakukan Unreg kartu perdana, seharusnya pengguna dapat kembali mendaftarkan nomor baru.
Lantas, bagaimana cara unreg kartu perdana yang telah di registrasi?
Cara Unreg semua kartu perdana : Indosat, Telkomsel, XL atau Axis, TRI dan Smartfren
Tiap provider memiliki cara tersendiri, namun semuanya memiliki cara yang identik dan dapat dilakukan dengan kirim SMS 4444. Berikut ini format cara unreg registrasi semua kartu perdana melalui SMS :
- Indosat
Untuk pengguna Indosat bisa unreg dengan cara UNPAIR#NomorHP - Telkomsel
Untuk pengguna Telkomsel dapat melakukan unreg dengan kirim SMS UNREG#NomorHP - XL
Bagi pelanggan XL atau Axis, untuk melakukan Unreg dapat mengirimkan SMS dengan format UNREG#NomorHP# - TRI
Pengguna TRI dapat melakukian Unreg dengan format UNREGNIK#NomorKK - Smartfren
Pelanggan kartu perdana Smartfren dapat melakukan Unreg SMS dengan format UNREGNIK#NomorKK# atau UNREG#NIK#