Pengertian NUPTK

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) adalah identitas unik yang diberikan kepada setiap pendidik dan tenaga kependidikan di Indonesia.

NUPTK memiliki tujuan untuk:

  • Memudahkan pendataan dan identifikasi pendidik dan tenaga kependidikan
  • Sebagai dasar penetapan tunjangan profesi dan sertifikasi
  • Meningkatkan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan

Persyaratan Pendaftaran NUPTK

cara daftar nuptk di dapodik terbaru

Pendaftaran NUPTK memiliki persyaratan yang perlu dipenuhi oleh calon pendaftar. Persyaratan ini berbeda-beda tergantung pada kategori pendaftar, yaitu pendidik dan tenaga kependidikan.

Persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh seluruh pendaftar meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jenjang dan bidang tugas
  • Tidak sedang menjalani hukuman disiplin
  • Melampirkan dokumen pendukung yang sesuai

Persyaratan Khusus untuk Pendidik

Selain persyaratan umum, pendidik juga harus memenuhi persyaratan khusus, yaitu:

  • Memiliki sertifikat pendidik
  • Mengajar di satuan pendidikan yang terdaftar di Dapodik
  • Memiliki masa kerja sebagai pendidik minimal 1 tahun

Persyaratan Khusus untuk Tenaga Kependidikan

Tenaga kependidikan juga memiliki persyaratan khusus, yaitu:

  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan bidang tugas
  • Bekerja di satuan pendidikan yang terdaftar di Dapodik
  • Memiliki masa kerja sebagai tenaga kependidikan minimal 1 tahun

Prosedur Pendaftaran NUPTK di Dapodik

Pendaftaran Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) melalui aplikasi Dapodik merupakan langkah penting bagi pendidik dan tenaga kependidikan untuk memperoleh identitas profesional mereka. Berikut adalah prosedur lengkap untuk mendaftar NUPTK di Dapodik:

Langkah-langkah Pendaftaran

  1. Pastikan Anda telah memiliki akun Dapodik yang aktif dan akses ke aplikasi Dapodik.
  2. Login ke aplikasi Dapodik dan pilih menu “Kepegawaian” > “Pendidik dan Tenaga Kependidikan”.
  3. Pada halaman “Daftar Pendidik dan Tenaga Kependidikan”, klik tombol “Tambah Pendidik dan Tenaga Kependidikan”.
  4. Isi data diri Anda secara lengkap dan benar, termasuk informasi pribadi, riwayat pendidikan, dan riwayat kepangkatan/golongan.
  5. Setelah data diri terisi, klik tombol “Simpan”.
  6. Setelah data disimpan, klik tombol “Ajukan NUPTK”.
  7. Sistem akan melakukan verifikasi data Anda. Jika data valid, Anda akan menerima email berisi nomor registrasi NUPTK.
  8. Simpan nomor registrasi tersebut dan tunggu hingga NUPTK Anda diterbitkan.

Dokumen Pendukung

Saat mendaftar NUPTK melalui Dapodik, Anda perlu menyiapkan dokumen pendukung sebagai berikut:

  • Fotokopi ijazah terakhir
  • Fotokopi sertifikat pendidik (bagi guru)
  • Fotokopi SK pengangkatan sebagai pendidik atau tenaga kependidikan
  • Pas foto terbaru

Dokumen yang Diperlukan

Sebelum melakukan pendaftaran NUPTK di Dapodik, pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen-dokumen berikut:

Berikut ini adalah tabel dokumen yang diperlukan untuk mendaftar NUPTK di Dapodik:

No Nama Dokumen Format Keterangan
1 Foto berwarna terbaru JPG/JPEG Ukuran maksimal 200 KB
2 Kartu Tanda Penduduk (KTP) PDF/JPG/JPEG
3 Ijazah pendidikan terakhir PDF/JPG/JPEG
4 Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai guru PDF/JPG/JPEG

Verifikasi dan Validasi Data

cara daftar nuptk di dapodik terbaru

Proses pendaftaran NUPTK tidak selesai begitu saja setelah pengisian formulir. Masih ada tahap verifikasi dan validasi data yang harus dilalui untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan data yang telah didaftarkan.

Verifikasi dilakukan oleh Dinas Pendidikan setempat untuk memastikan kesesuaian data yang diisi dengan dokumen pendukung yang telah diunggah. Sementara itu, validasi dilakukan oleh Kemendikbudristek untuk mengecek kelengkapan dan konsistensi data dengan database pusat.

Peran Dinas Pendidikan

  • Memverifikasi kesesuaian data yang diisi dengan dokumen pendukung.
  • Menyimpan dokumen pendukung dan mengunggahnya ke sistem.
  • Melakukan pengecekan ulang data sebelum mengirimkannya ke Kemendikbudristek.

Peran Kemendikbudristek

  • Menerima data dari Dinas Pendidikan.
  • Memvalidasi kelengkapan dan konsistensi data dengan database pusat.
  • Menerbitkan NUPTK jika data telah memenuhi syarat.

Pencetakan Sertifikat NUPTK

cara daftar nuptk di dapodik terbaru

Setelah pendaftaran NUPTK berhasil, Anda dapat mencetak sertifikat NUPTK untuk membuktikan status keguruan Anda. Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mencetak sertifikat NUPTK:

Cara Mencetak Sertifikat NUPTK

  1. Masuk ke situs resmi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di https://dapo.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan username dan password Anda untuk login.
  3. Pada menu utama, pilih “GTK”.
  4. Selanjutnya, pilih “Data GTK”.
  5. Cari nama Anda pada daftar GTK yang ditampilkan.
  6. Klik tombol “Cetak Sertifikat NUPTK” yang berada di sebelah kanan nama Anda.
  7. Sertifikat NUPTK akan tampil dalam format PDF. Anda dapat mengunduh atau mencetak sertifikat tersebut.

Pentingnya NUPTK bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) memegang peranan krusial dalam pengembangan karier dan profesionalisme pendidik serta tenaga kependidikan. Kepemilikan NUPTK menjadi syarat wajib bagi para profesional di bidang pendidikan untuk mengakses berbagai fasilitas dan kesempatan pengembangan.

Manfaat NUPTK

  • Sertifikasi Guru: NUPTK merupakan syarat utama untuk memperoleh sertifikasi guru, yang merupakan bukti kompetensi dan profesionalisme pendidik.
  • Tunjangan Profesi: Pendidik yang memiliki NUPTK berhak menerima tunjangan profesi, yang merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja mereka.
  • Program Pengembangan: NUPTK menjadi pintu masuk bagi pendidik untuk mengikuti berbagai program pengembangan profesional, seperti pelatihan, workshop, dan seminar.
  • Promosi Karier: Kepemilikan NUPTK menjadi salah satu pertimbangan dalam promosi karier pendidik, menunjukkan komitmen mereka terhadap profesi dan pengembangan diri.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan