Cara Unregister (Unreg) Semua Kartu Perdana: Indosat, Telkomsel, XL atau Axis, TRI, dan Smartfren

Sebagaimana diketahui, proses registrasi kartu perdana kini mewajibkan pengguna untuk menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (Nomor KK). Meskipun telah menggunakan NIK dan Nomor KK yang sah, terdapat batasan registrasi yaitu hanya boleh mendaftarkan tiga kartu perdana di setiap provider dengan identitas yang sama, kecuali melalui gerai resmi.

Untuk mengatasi batasan tersebut, terutama bagi yang ingin mengganti nomor atau mendaftarkan lebih dari tiga nomor, Anda bisa melakukan proses Unregister (Unreg) dengan mudah melalui SMS. Setelah melakukan Unreg kartu perdana, Anda seharusnya dapat kembali mendaftarkan nomor baru.

Berikut adalah cara Unregister semua kartu perdana melalui SMS untuk beberapa provider:

1. Indosat:

  • Kirim SMS dengan format: UNPAIR#NomorHP

2. Telkomsel:

  • Kirim SMS dengan format: UNREG#NomorHP

3. XL atau Axis:

  • Kirim SMS dengan format: UNREG#NomorHP#

4. TRI:

  • Kirim SMS dengan format: UNREGNIK#NomorKK

5. Smartfren:

  • Kirim SMS dengan format: UNREGNIK#NomorKK# atau UNREG#NIK#

Pastikan untuk menggunakan format yang benar sesuai dengan provider yang Anda gunakan. Penggunaan SMS ke nomor 4444 biasanya menjadi alamat tujuan yang umum digunakan untuk proses Unregister ini.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah melakukan Unregister untuk kartu perdana yang telah terdaftar, dan setelah itu, Anda dapat mendaftarkan nomor baru sesuai kebutuhan Anda.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan