Pengertian NUPTK Guru SD

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) adalah identitas unik yang diberikan kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan di Indonesia, termasuk Guru SD.

NUPTK Guru SD memiliki format penulisan yang terdiri dari 16 digit angka, misalnya: 1234567890123456.

Manfaat Memiliki NUPTK Guru SD

cara mendapatkan nuptk guru sd

NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan identitas resmi bagi para guru, termasuk guru SD. Kepemilikan NUPTK memberikan berbagai manfaat yang menunjang pengembangan karier dan profesi guru.

Pengembangan Karier

  • Sebagai syarat mengikuti sertifikasi guru.
  • Mempermudah kenaikan pangkat dan golongan.
  • Membuka kesempatan untuk mengikuti program pelatihan dan pengembangan profesional.

Manfaat Tambahan

  • Memudahkan pengurusan tunjangan dan fasilitas guru.
  • Sebagai identitas resmi saat bertugas sebagai guru.
  • Sebagai bukti legal dalam hal kepegawaian.

Contoh Kasus Nyata

Pak Budi, seorang guru SD di Jakarta, telah memiliki NUPTK selama 10 tahun. Berkat NUPTK tersebut, ia dapat mengikuti sertifikasi guru dan naik pangkat menjadi guru madya. Selain itu, ia juga berkesempatan mengikuti pelatihan pengembangan profesional yang meningkatkan kompetensinya dalam mengajar.

Cara Mendapatkan NUPTK Guru SD

nuptk mendapatkan cara nomor kegunaan langkah penerbitan persyaratan

NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan identitas unik yang diberikan kepada pendidik dan tenaga kependidikan di Indonesia. Guru SD wajib memiliki NUPTK sebagai syarat untuk memperoleh tunjangan profesi dan mengikuti program pengembangan keprofesian berkelanjutan. Berikut cara mendapatkan NUPTK Guru SD:

Syarat Mendapatkan NUPTK Guru SD

– Guru SD yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
– Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
– Memiliki sertifikat pendidik.
– Telah mengajar selama minimal 2 tahun.

Prosedur Mendapatkan NUPTK Guru SD

– Guru SD mengajukan permohonan NUPTK melalui aplikasi SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).
– Melengkapi data diri dan mengunggah dokumen pendukung, seperti ijazah, sertifikat pendidik, dan surat keterangan mengajar.
– Menunggu proses verifikasi dan validasi data oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
– Menerima NUPTK melalui aplikasi SIMPKB.

Proses Verifikasi dan Validasi Data NUPTK Guru SD

Data yang diajukan oleh Guru SD akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Proses ini meliputi:

– Pemeriksaan kelengkapan dokumen.
– Pengecekan keabsahan dokumen.
– Pencocokan data dengan database PNS/PPPK.
– Konfirmasi kepada kepala sekolah tempat Guru SD mengajar.

Setelah proses verifikasi dan validasi selesai, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota akan mengeluarkan NUPTK kepada Guru SD yang memenuhi syarat.

Instansi yang Berwenang Menerbitkan NUPTK Guru SD

cara mendapatkan nuptk guru sd terbaru

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan identitas unik yang diberikan kepada setiap guru SD di Indonesia. Instansi yang berwenang menerbitkan NUPTK Guru SD adalah:

  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
  • Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten/Kota

Guru SD yang ingin mengajukan NUPTK dapat menghubungi instansi terkait sesuai dengan domisili kerja. Berikut prosedur pengajuan NUPTK Guru SD:

Prosedur Pengajuan NUPTK Guru SD

  1. Menyiapkan dokumen persyaratan, seperti fotokopi ijazah, SK pengangkatan, dan pas foto.
  2. Mengajukan permohonan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SIMPKB) di website https://simpkb.id.
  3. Mengunggah dokumen persyaratan yang telah disiapkan.
  4. Menunggu verifikasi dan validasi data oleh instansi terkait.
  5. Menerima NUPTK yang diterbitkan dalam bentuk kartu fisik atau digital.

Timeline Penerbitan NUPTK Guru SD

Timeline penerbitan NUPTK Guru SD dapat bervariasi tergantung pada instansi yang memproses pengajuan. Namun, umumnya proses penerbitan NUPTK membutuhkan waktu sekitar 1-3 bulan sejak pengajuan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan